JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengakui memang sempat ada keterlambatan bongkar muat beras impor di pelabuhan. Karena keterlambatan bongkar muat itu, Perum Bulog akan dikenakan denda, namun Bayu belum mengatakan potensi denda yang akan ditanggung perusahaan.
“Yang masuk 490 ribu ton, itu jumlahnya, tetapi sudah masuk. Tetapi dihitung nilai nggak sampai 3% (dendanya). Itu menurut saya demurrage (biaya kelebihan waktu berlabuh) biasa, itu biaya biasa karena tertunda harusnya kapalnya 5 hari sandar selesai, oh ternyata harus nambah 1 hari lagi,” kata dia ditemui di DPR RI, Jakarta Pusat.
Bayu juga mengatakan keterlambatan bongkar muat itu bukan karena ada kewajiban Bulog mengimpor dengan kontainer. Ia menjelaskan salah satu penyebab keterlambatan bongkar muat biasanya karena cuaca.
“Atau ini hujan, tutup dulu nggak jadi, berhenti dulu bongkarnya karena hujan jadi tertunda. Nggak ada (aturan pakai kontainer), siapa bilang,” jelas dia.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Bayu juga mengatakan belum ada nilai denda yang akan ditanggung oleh Perum Bulog akibat keterlambatan bongkar muat tersebut. Saat ini soal nilai masih dalam proses penghitungan.
“Demurrage jadi biaya yang sudah diperhitungkan dalam kegiatan ekspor impor. Berapa biaya persisnya? Masih diperhitungkan. Karena ada negosiasi mana yang bisa diasuransikan dan mana yang tidak, mana yang harus tanggung jawab shipping, dan lainnya dan mana yg dinegosiasikan dengan Pelindo. Dua, biaya demurrage adalah jadi konsekuensi dari impor-ekspor,” jelas dia. (MAD)