Chicago,khatulistiwaonline.com –
Seorang pria Chicago, Amerika Serikat (AS) mengaku bersalah atas peran jarak jauhnya dalam kasus pembunuhan di Bali tahun 2014 lalu. Pria ini mengaku memberi saran soal cara membunuh kepada pelaku yang menghabisi ibu kekasihnya, juga warga AS, yang sedang berlibur ke Bali.
Disampaikan kantor jaksa AS untuk Northern District, Illinois, dalam pernyataannya seperti dilansir Reuters, Rabu (14/12/2016), pria bernama Robert Bibbs (26) ini mengaku bersalah atas satu dakwaan konspirasi pembunuhan warga AS di luar negeri.
Dalam kesepakatan persidangan, jaksa dan pengacara Bibbs sepakat agar hukuman maksimum yang nanti dijatuhkan tidak lebih dari 20 tahun penjara. Hal ini sebagai kesepakatan karena Bibbs mengaku bersalah dalam persidangan. Pengacara Bibbs, Donna Hickstein-Foley, enggan memberikan komentar.
Dalam persidangan, Bibbs mengaku memberi saran kepada sepupunya, Tommy Schaefer, dan kekasihnya Heather Mack via pesan singkat soal bagaimana membunuh korban, wanita berumur 62 tahun yang bernama Sheila von Wiese-Mack. Jaksa menyebut, pembunuhan dilakukan dengan harapan bisa berbagi warisan.
Von Wiese-Mack dipukul dengan benda tumpul hingga tewas oleh Shcaefer di dalam kamar hotelnya di Bali. Baik Schaefer maupun Mack diadili di Bali dan telah dijatuhi vonis.
Schaefer dijatuhi vonis 18 tahun penjara atas dakwaan pembunuhan berencana. Sedangkan Mack yang melahirkan bayinya di dalam penjara, divonis 10 tahun penjara atas dakwaan membantu pidana pembunuhan.
Bibbs mengakui dirinya sadar betul ada rencana pembunuhan dan bahkan memberikan saran kepada Schaefer soal bagaimana menutupi pembunuhan itu. Tujuannya agar Schaefer mendapat akses pada aset real estate milik korban melalui kekasihnya, Mack dan kemudian akan membaginya dengan Bibbs.
Mack dan ibundanya memiliki hubungan yang tidak akur. Namun pada Agustus 2014 lalu, keduanya berlibur bersama ke Bali dan menginap di hotel mewah St Regis Bali. Schaefer kemudian bergabung dengan mereka di Bali dan hal itu mengejutkan von Wiese-Mack.
Schaefer kemudian mengirim pesan singkat ke Bibbs di AS dan keduanya membahas soal rencana pembunuhan von Wiese-Mack. Bibbs mengaku menyarankan kepada Schaefer untuk menenggelamkan korban atau menduduki wajah korban dengan bantal agar korban kehabisan napas.
Schaefer akhirnya memukuli korban hingga tewas. Kemudian dia bersama Mack memasukkan jasad korban ke dalam koper dan memasukkannya ke bagasi taksi. Schaefer dan Mack ditangkap polisi keesokan harinya dan dinyatakan bersalah pada April 2015. Sedangkan Bibbs ditangkap di AS pada September 2015. (RIF)