JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sebanyak 24 warga negara Indonesia (WNI) tanpa visa haji yang akan berangkat menuju Makkah diamankan petugas saat ambil miqot di Masjid Bir Ali. Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda tapi tidak bisa menunjukkan visa haji resmi.
“Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor,” kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji.
Aziz menjelaskan Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki kota Makkah. Biasanya, usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang lolos pemeriksaan.
“Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud,” jelas Aziz.
Saat dicek, ternyata mereka hanya mengantongi visa umrah. Jemaah tersebut mengaku sebagai jemaah haji furoda.
“Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp 150 juta sampai Rp 300 juta,” tambah Aziz.
Akibatnya, 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Itulah kenapa menjadi alasan untuk menahan dan melaporkannya,” kata Aziz.
Atas kejadian tersebut, Aziz berharap bisa menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekat berhaji tanpa visa haji. Mengingat pihak Kerajaan Saudi tahun ini memperketat jemaah yang masuk ke Kota Makkah menjelang pelaksanaan ibadah haji. (DON)