JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sekjen PBB Afriansyah Noor menyebut ketum definitif sekaligus kepengurusan baru akan diputuskan dalam Muktamar PBB yang digelar Januari 2025 mendatang.
“Iya baru saya pahami di hari-H pelaksanaan (Musyawarah Dewan Partai) kemarin bahwa dia (Yusril) berniat ingin mundur, berada di luar partai. Alasannya capek, kemudian ingin berdiri sendiri, profesional,” kata Afriansyah saat dihubungi, Minggu (19/5/2024).
“Ya intinya dia hengkang dari partai, tidak lagi mengurus partai,” imbuh Afriansyah.
Afriansyah menceritakan keputusan Yusril itu pun memantik gejolak di internal partai. Dia menuturkan sempat ada perdebatan mekanisme pemilihan Penjabat (Pj) ketum apakah dilakukan dengan aklamasi atau pemilihan suara (voting).
“Oleh karena itu, ketika mundur harus menunjuk Pj ketua umum yang akan menyiapkan pelaksanaan Muktamar atau transisi. Jadi pelaksanaannya itu ketika beliau mengatakan mundur itu kita mendadak, saya pribadi, ‘Waduh, ini gimana’. Akhirnya kita lihat AD/ART, bagaimana prosedurnya. Jadi bisa aklamasi, tapi kalau tidak suara sama itu bisa voting,” jelas Afriansyah.
“Ketika dia minta aklamasi menunjuk ketua mahkamah partai, Pak Fahri Bachmid, teman-teman pendukung saya tidak mau, mereka ingin sudahlah kita pemilihan saja kan 49 orang, nggak lama. Dalam hal menentukan aklamasi dan voting ini berdebat kencanglah, seru. Akhirnya saya bilang ke Bang Yusril, ‘Bang, voting aja. Jadi siapa pun yang terpilih kita mendukung. Kalau aklamasi kan kesannya memaksakan kehendak’. Akhirnya Bang Yusril setuju. Saya bilang ketika saya kalah saya akan mendukung keputusan hasil voting,” ujar dia. (MON)