JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Anwar mengatakan bahwa kenaikan gaji PNS tersebut akan menjadi yang tertinggi dalam sejarah Malaysia. Pemerintah akan mengeluarkan sekitar 10 miliar ringgit (US$ 2,09 miliar) atau sekitar Rp 33,8 triliun (kurs Rp 16.192) per tahun karena kenaikan tersebut.
Pemerintah Malaysia sendiri sudah lama tidak menaikkan gaji PNS. Kebijakan revisi gaji terakhir terjadi 12 tahun lalu di mana gaji PNS saat itu naik 13%.
“Meski utang kita mungkin besar dengan defisit yang ada, kita harus serius mempertimbangkan kesejahteraan pekerja kita,” ucap Anwar pada Rabu (1/5/204), dikutip dari Channel News Asia. (MAD)