Tangerang, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88 Polri. Penggeledahan dilakukan di Kampung Gelam Barat, RT 01 RW 01, Desa Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 09.00 WIB.
Namun Sigit tidak menjelaskan secara detail kronologi penggeledahan kontrakan yang dihuni terduga teroris itu.
“Benar, kami membantu Densus 88 dalam mengamankan lokasi rumah terduga teroris,” kata Kombes Sigit dilansir Antara, Selasa (19/12/2023).
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap sembilan terduga teroris. Penangkapan dilakukan dalam rangka giat penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kedelapan orang itu berinisial WH, SW, TN, SP, SY, HR, MY, SD, dan TB. Mereka merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI). (VAN)