Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penyitaan beberapa barang bukti di antaranya 12,7 kilogram sabu-sabu,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Dani mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Total ada 4 orang tersangka yang diamankan, yakni IW (38), UF (45), HD (24), dan FN (24).
Mereka diketahui berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah Kota Bekasi. Barang haram tersebut dikamuflase seolah-olah teh jati China. Barang bukti tersebut ditemukan di salah satu apartemen milik pelaku di wilayah Tangerang.
“Dikemas dalam bungkus teh China. Ini adalah teh China yang digunakan bukan hanya di Bekasi, sudah ada di beberapa daerah juga. Di kediaman tersangka di Tangerang kita amankan sekitar 12 kilogram sabu,” ujarnya. (DAB)