Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, saat dimintai konfirmasi,(22/11/2023).
Aswin merinci tersangka teroris yang ditangkap di Palu merupakan anggota dari Anshor Daulah (AD). Sementara tersangka lain merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).
Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan itu. Dia mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman.
“Satu orang (ditangkap di) Sulawesi Tengah dari jaringan Anshor Daulah. Dan satu orang di Jawa Tengah dari Jaringan Jamaah Islamiyah,” kata dia.
Penyidik masih melakukan pendalaman mengenai kasus dugaan terorisme ini.
“Penyidik masih bekerja intensif,” pungkasnya. (DAB)