Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Surat yang ditujukan kepada Dewas KPK ialah meminta Dewas KPK RI untuk mendorong Pimpinan KPK RI menugaskan Deputi Koordinator Koordinasi dan Supervisi, Deputi Korsup KPK RI untuk melaksanakan supervisi penanganan perkara a quo yang saat ini sedang dilakukan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (18/10/2023).
Surat tersebut diteken oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan dikirim ke Dewas KPK hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya mengirimkan surat tersebut kepada Dewas KPK pada hari ini. Kombes Ade mengatakan ajakan supervisi ini sebelumnya telah disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melalui surat kepada KPK yang dikirim beberapa waktu lalu.
“Sebagaimana surat Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada Pimpinan KPK terdahulu untuk segera bisa dilaksanakan ataupun bisa direalisasikan dalam rangka transparansi penyidikan yang saat ini kami lakukan,” ujar dia. (BAS)