JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengadakan seminar dalam rangka HUT ke-45 Korpri. Seminar mengambil tema ‘Korpri, Birokrasi dan Pemberantasan Pungli’.
Menpan RB Asman Abnur dalam sambutannya mengatakan Korpri sebagai organisasi profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mendukung Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Apalagi Presiden Joko Widodo sudah memberikan perhatian khusus pada pemberantasan pungli.
“Korpri sebagai organisasi profesi pegawai ASN harus mendukung sikap tegas Presiden memberantas pungli,” kata Asman kepada para anggota Korpri di kantornya, Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2016).
“Pemberantasan pungli harus dilakukan secara sistemik dan masif,” lanjutnya.
Asman menjelaskan, kementeriannya sudah bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan. Kerja sama tersebut untuk mendapatkan laporan keluhan dari berbagai daerah. Asman menginginkan semua ASN bisa cepat merespons keluhan masyarakat.
“Menpan RB bekerja sama dengan Kantor Staf Kepresidenan untuk sistem lapor. Banyak laporan dari berbagai daerah. Nanti kita akan tingkatkan lagi, supaya keluhan masyarakat bisa direspons dengan cepat,” ucap Asman.
“Saya imbau, mari kita lakukan perubahan dari dalam diri. Tidak usah menunggu instruksi membuat inovasi untuk berubah,” lanjutnya.
Sementara, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjanjikan akan ada sistem penggajian yang lebih adil untuk menghindari pungli. Selain itu, jaminan perlindungan kepada para pekerja akan ditingkatkan.
“Upaya sudah dibuat pemerintah untuk membangun pemerintahan yang antikorupsi dan antipungli. Langkah strategis, meningkat kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penggajian akan lebih adil. Kepada ASN, ada tunjangan kinerja tiap bulan yang besarnya tergantung reformasi birokrasi tiap lembaga. Ada juga tunjangan kerja individu. Ada juga tunjangan kinerja tertentu,” ujar Mardiasmo.
“Juga diberikan jaminan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kematian, dan jaminan kecelakaan kerja. Semua itu diharapkan mendorong kinerja lebih baik pada publik,” lanjutnya.
Selain itu, tunjangan pensiun dan hari tua akan ditambah oleh pemerintah. Penambahan tersebut sebagai penghargaan untuk para ASN selama mengabdi pada publik.
“Yang juga jadi komitmen pemerintah yaitu saat dana pensiun dan hari tua. Diberikan sebagai penghargaan atas pengabdian kepada publik. Sekarang (dana pensiun dan hari tua) masih sangat kecil bila dibandingkan gaji saat masih aktif. Ke depan akan lebih layak,” tutupnya. (DON)