Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
MK Anwar Usman akan menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan tersebut. “Jadi sidang pengucapan putusan dipimpin Ketua MK sebagai Ketua Majelis,” kata Juri Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Selain itu, delapan Hakim Konsitusi lainnya juga akan hadir dalam sidang pembacaan putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres.
“Insyaallah 8 Hakim konstitusi lainnya akan hadir,” ujarnya. (DON)