LONG IKIS, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pernerintah daerah memprioritaskan pembangunan dalam berbagai sektor dengan maksud mengangkat kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Indonesia sebagai negara yang tangguh.
Sayangnya, upaya pemerintah tersebut tidak jarang dipersoalkan lantaran pelaksanaannya dicurigai tidak sesuai prosedur. Setidaknya, indikasi tersebut terjadi di wilayah Desa Lombok, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Hal itu terkait pembangunan lapangan voli di lahan milik Dinas Pendidikan atau tepatnya di SDN 03 Desa Lombok serta proses pemilihan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga dinilai tidak sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Sapriansyah, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lombok kepada Khatulistiwa online, Selasa (26/9/2023).
“Kami mencurigai proses pemilihan BPD dan pembangunan lapangan voli tidak sesuai prosedur,” ujar pria berusia 47 tahun yang akrab disapa Sapri itu.
Atas kecurigaan tersebut, Sapri meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melalui Inspektorat melakukan audit.
“Tidak hanya mengenai proses pemilihan BPD dan pembangunan lapangan voli di SDN 03 Desa Lombok, tapi juga dengan sejumlah proyek pemerintah lainnya,” kata Sapri. (ONE)