Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Surplus APBN ini berarti pendapatan atau penerimaan lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja pemerintah. Keseimbangan primer juga tercatat surplus Rp 394,5 triliun.
“Posisi APBN secara keseluruhan masih dalam posisi surplus. Besarnya surplus Rp 153,5 triliun atau kalau diukur dengan PDB atau nilai ekonomi kita adalah 0,72%,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (11/8/2023).
Pendapatan negara sampai akhir Juli 2023 mencapai Rp 1.614,8 triliun atau tumbuh 4,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy). Pendapatan itu berasal dari pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
“Ini kita sudah mengumpulkan 65,6% dari target APBN tahun ini. Cukup baik, sangat kuat sebetulnya dan ini pertumbuhan 4,1% dibandingkan penerimaan akhir Juli 2022,” jelas Sri Mulyani.
Dari sisi belanja, pemerintah telah menghabiskan Rp 1.461,2 triliun sampai Juli 2023. Realisasi itu merupakan 47,7% dari total belanja di tahun ini dan naik 1,2% secara tahunan.
“Pendapatan dan belanja negara tumbuh positif dan solid dalam menjaga pemulihan ekonomi dan melindungi masyarakat,” tulis bahan paparan Sri Mulyani. (BAS)