Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi X DPR RI minta Kemendikbud melakukan perbaikan dengan mencari solusi dari polemik yang terjadi.
“Kalau setiap tahun permasalahan ini selalu terjadi, perlu ada perbaikan. Dan kami beri waktu sampai Oktober ini, jika masih belum ketemu solusi, maka ubah sistemnya,” kata Dede Yusuf dalam keterangannya.
Dede pun mengusulkan penerimaan siswa baru dikembalikan seperti sistem pendaftaran sekolah terdahulu, yakni seleksi berdasarkan nilai hasil ujian akhir sekolah seperti saat masih ada NEM (Nilai EBTANAS Murni). Namun sistem seperti ini diselaraskan dengan kebutuhan di masing-masing daerah.
“Maka kita akan minta segera membuat sistem baru yang lebih mengedepankan azas dan hak ke testing (ujian), misalnya bisa kembali kepada sistem ‘NEM’, namun testing-nya itu hanya buat pendaftar-pendaftar yang non-zonasi,” ujarnya. (MON)