Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Daftar nama tersebut sebelumnya dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sri Mulyani mengatakan transaksi mencurigakan yang melibatkan eks pegawai di kementeriannya itu merupakan kasus lama.
“Itu kan kejadian yang sudah lama ya, sudah disampaikan oleh KPK, nanti akan disampaikan,” kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan pihaknya menindaklanjuti 33 laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK. Sebanyak 12 LHA PPATK dalam proses hukum. (BAS)