Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pembentukan kodam itu awalnya kan dari Menhan, Menhan menyampaikan kepada KSAD ini perlu dibuat kodam karena polisi kan dulu ada tipe A (Jenderal bintang dua), B (Jenderal bintang satu) dan C (Kolonel atau melati tiga),” kata Dudung kepada wartawan di Kampus UAD, Ring Road Selatan, Kalurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Senin (22/5/2023).
Menurutnya, saat ini semua polda sudah menyandang tipe A atau dipimpin oleh jenderal bintang dua. Di sisi lain, Dudung mengungkapkan bahwa beberapa komando resor militer (korem) belum tipe A.
Padahal, kata Dudung, saat ini permasalahan di setiap daerah begitu kompleks. Jadi masing-masing provinsi memang perlu memiliki kodam.
“Artinya tuntutan zaman juga seperti ini, sekarang sudah begitu kompleks permasalahan. Maka perlu di masing-masing provinsi itu ada kodam, itu awalnya dari Menhan. Jadi bukan masalah perang dan tidak perang,” ucapnya.(DON)