Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.
Johnny G Plate menjadi perhatian publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia disinyalir ikut terlibat dalam kasus pengadaan BTS Kominfo yang rugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Melansir dari situs Kominfo, diketahui Johnny G Plate hingga saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Dirinya sudah menjabat sebagai Menkominfo sejak 2019 lalu sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jauh sebelum menjadi menteri, Johnny G Plate diketahui memulai kariernya sebagai seorang pebisnis. Johnny G Plate memulai bisnisnya pada awal tahun 1980-an di bidang alat-alat kebutuhan perkebunan, yang saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua.
Sukses di alat pertanian, lulusan S1 Universitas Katolik Atma Jaya ini kemudian bersama koleganya memperluas bisnis mereka ke dunia transportasi penerbangan. Ia bahkan sempat menjadi bagian dari bisnis AirAsia.
Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini kemudian tertarik ke panggung politik. Kiprah politiknya ditandai saat Johnny G Plate bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI). Ia sempat dipercaya sebagai Ketua Mahkamah PKDI hingga 2013.
Setelah itu, Johnny hijrah ke Partai Nasdem. Pada 2017, dia ditunjuk menjadi Sekjen Partai Nasdem menggantikan yang lama untuk meneruskan periode 2013-2018.
Sementara itu, saat bersama Nasdem Johnny G Plate diketahui pernah menjadi Ketua Departemen Energi dan Sumber Daya Alam/Korwil Bali, NTT, dan NTB (2013-2017). Kemudian pada 2014-2019 ia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI.(HAN)