JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur tahun 2018-2019,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (10/4/2023).
Prasetyo tampak menggunakan kemeja putih. Dia langsung masuk ke gedung KPK tanpa memberi keterangan.
“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali.
KPK mengatakan kerugian dari perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun Ali enggan membeberkan identitas tersangka tersebut.
“Kami pastikan saat proses penyidikan ini cukup kami akan umumkan siapa saja yang ditetapkan tersangka, termasuk konstruksinya dan kerugian keuangan negaranya berapa,” tutur Ali. (MAD)