JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan terkait perlawanan Endar yang melaporkan pencopotannya ke Dewas KPK. Sigit mengatakan pencopotan Endar itu adalah masalah internal Endar dengan KPK.
“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah, karena memang beberapa waktu yang lalu yang bersangkutan masih diperpanjang, dan saat ini beliau mengambil langkah, kami melihat itu sebagai masalah internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK,” ujar Sigit kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Sigit pun berharap masalah Endar bisa diselesaikan di Dewas KPK. Sigit memastikan Polri tetap berkomitmen memperkuat KPK.
“Tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme internal yang ada di sana, apakah itu dari inspektorat ataukah itu dari Dewas. Yang jelas, Polri tetap berkomitmen memperkuat KPK,” katanya. (DON)