SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Barang bukti yang diamankan selain beras 350 ton, yaitu lima timbangan digital, enam mesin jahit, 8.000 kantong bekas Bulog, dan 10.000 karung beras premium berbagai merek.
“Barang bukti yang didapatkan 350 ton beras Bulog yang sudah di-repacking, 5 timbangan digital, 6 mesin jahit, 8 ribu karung bekas Bulog, 10 ribu karung beras premium berbagai merek,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Mapolda Banten, Serang, Jumat (10/2/2023).
Didik melanjutkan, motif mengoplos beras Bulog ini dilakukan tersangka untuk mencari keuntungan pribadi. Beras yang dioplos juga dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Oplos beras Bulog dan dijual di atas HET. Ada manipulasi pre order masuk ke penggilingan padi seolah-olah jadi merek pribadi,” lanjutnya. (MON)