JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Sidang paripurna pemilihan Wakil Ketua MA pengganti Andi Samsan Nganro dilakukan di Aula Gedung Mahkamah Agung, lantai 14, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Andi Samsan Nganro diketahui tidak lagi menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial karena pensiun.
Ada 45 Hakim Agung mengikuti sidang tersebut. Sidang dimulai pukul 09.45 WIB.
“Sidang pemilihan wakil ketua MA dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Ketua MA, Syarifuddin.
Seperti diketahui, semua hakim agung berpeluang menduduki orang nomor dua di lembaga yudikatif itu. Berdasarkan pasal 8 ayat 7 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UU MA, diatur:
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh Hakim Agung.
Untuk diketahui, MA memiliki dua Wakil, yaitu bidang Yudisial dan bidang Nonyudisial. Ibarat orkestra, Wakil Ketua MA bidang Yudisial menjadi dirigen para hakim dalam bidang putusan/perkara yang menjadi tugas pokok pengadilan. Sedangkan Wakil Nonyudisial membawahi bidang kesekjenan, anggaran dan sumber daya manusia. Saat ini Wakil Ketua MA Nonyudisial diduduki hakim agung Sunarto. (HAN)