JAKARTA, khatulistiwaonline.com
Antasari Azhar telah bebas bersyarat. Sambutan hangat disampaikan berbagai pihak atas bebasnya Ketua KPK periode 2007-2009 itu.
Sambutan itu termasuk dari lingkungan internal KPK saat ini yang langsung mengundang Antasari untuk bersilaturahmi. Melalui Wadah Pegawai (WP) KPK, Antasari sebenarnya diundang pada Jumat (11/11) kemarin.
Namun sayang, Antasari tidak bisa memenuhi undangan itu karena kesibukannya. Kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, mengatakan Antasari sibuk menerima banyak tamu dan lelah sehingga tidak dapat menghadiri undangan KPK.
“Dari pagi saya lihat beliau itu banyak tamu dan sangat capek,” ujar Boyamin, Jumat kemarin.
Meski demikian, pertemuan selanjutnya akan segera diagendakan. Ketua WP KPK Novel Baswedan mengatakan pertemuan selanjutnya kemungkinan disesuaikan dengan jadwal pimpinan KPK saat ini.
“Ya, yang jelas ditunda sementara. Nanti ada penyesuaian lagi dengan jadwal pimpinan dan struktural barangkali,” kata Novel di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jumat kemarin.
Novel yang sebenarnya sudah bertemu secara langsung dengan Antasari dalam sebuah kesempatan menaruh harapan agar Antasari tetap berkiprah di dunia pemberantasan korupsi.
“Kita berharap melalui porsinya beliau, beliau bisa melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan pemberantasan korupsi,” kata Novel.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun sempat menyampaikan adanya wacana kerja sama. Namun Agus belum menjelaskan dengan gamblang kerja sama apa yang dimaksud.
“Setelah itu masih banyak pertemuan, tidak hari itu saja. Bisa saja kerja sama,” kata Agus, Kamis (10/11).
Di masa kepemimpinan Antasari, KPK sempat menggebrak dengan menangkap jaksa Urip Tri Gunawan dan dan Artalyta Suryani dalam kaitan penyuapan kasus BLBI Syamsul Nursalim. Saat ini pun KPK tengah mengebut penuntasan kasus-kasus yang telah lama mengendap di KPK. Tentunya pertemuan antara Antasari dengan Pimpinan KPK saat ini diharapkan bisa membuahkan hasil yang signifikan demi pemberantasan tindak pidana korupsi. (NOV)