JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menurut Luhut mobil listrik juga akan mendapat subsidi. Bentuknya nanti berupa pengurangan pajak.
“Mobil akan diberikan nanti, mungkin pajaknya yang mungkin 11%, mungkin akan dikurangi berapa persen,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta.
Untuk motor listrik, subsidi akan dikelompokkan menjadi dua. Sebutnya, pertama, untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik.
“Nanti ada dua, satu yang ada di-convert dari sepeda motor biasa menjadi sepeda motor listrik,” ujarnya. (BAS)