JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Promosi dan mutasi bukan saja untuk penyegaran organisasi, merupakan kebutuhan institusi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023)
Keputusan tersebut tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 19 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun salah satu yang dirotasi adalah Leonard Eben Ezer yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten di Serang, kini akan mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati) di Makassar.
Leonard menggantikan Raden Febrytriyanto yang dipromosikan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara itu, Didik Farkhan Alisyahdi akan menggantikan Leonard untuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Didik sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi pada Jambin Kejagung.
Jaksa Agung juga melakukan mutasi dan promosi pada jajaran tingkat eselon III. Salah satunya Bima Suprayoga yang akan menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Sementara itu, posisi Bima Suprayoga yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat akan digantikan oleh Hari Wibowo. (MON)