TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengatakan pihaknya telah melarang warga merayakan tahun baru dengan bakar petasan. “Tentu kami sudah melarang penggunaan petasan dalam perayaan tahun baru,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Benyamin mengatakan pihaknya akan mengawasi warga agar tidak membakar petasan pada natal dan tahun baru. Dia menyebut Satpol PP akan melakukan patroli untuk mengawasi.
“Iya akan ada patroli,” jelasnya.
Mendagri Tito Karnavian diketahui meminta seluruh kepala daerah melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjelang Natal dan tahun baru. Salah satu arahannya meminta kepala daerah melarang penggunaan petasan.
Hal itu ditekankan Tito melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.10/8922/SJ tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Pemerintah Daerah (Pemda) pada saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. SE itu diterbitkan 20 Desember 2022. (VAN)