KAB. BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
One way diberlakukan one way arah bawah (mulai) jam 12.50 WIB,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Lasswarjana, Sabtu (26/11/2022).
Selama one way berlangsung, kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak disetop sementara alias tidak bisa melintas. Sejumlah titik kemacetan terjadi di sepanjang jalur Puncak, di antaranya kawasan Megamendung dan Pasar Cisarua.
“Di Megamendung sama Pasar Cisarua saja,” ucapnya.
Melihat volume kendaraan di jalur Puncak saat ini, one way diperkirakan berakhir pada pukul 17.00 WIB nanti. Ketut mengimbau pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
“Jangan mengambil jalur orang lain karena membahayakan bagi diri sendiri maupun yang lainnya,” ucapnya. (MAD)