JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (22/11/2022) sore. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa memimpin penggerebekan ini.
“Kemarin apel pagi kita akan memberantas para bandar dan kurir dalam operasi Nila. Sekarang kita berhasil mengungkap 140 gram sabu,” kata Mukti.
Mukti mengatakan pihaknya lebih dulu menangkap seorang berinisial MT. Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap tersangka lain berinisial YP. Keduanya diduga sudah mengedarkan narkoba sejak 3 bulan terakhir.
“Sudah 3 bulan. Awal mulanya dapat ditangkap MT dengan BB paket Rp 100 ribu, lalu dikembangkan kepada YP dengan barang bukti 140 gram dengan hasil penjualan Rp 30 juta yang akan disetor ke bandar,” ujarnya.
“Ada beberapa, kita akan kembangkan ya. Tapi nggak sekarang, nanti bocor,” jelasnya.
Ketua RW di Kampung Ambon, Yenny Ritiaw, mengapresiasi penggerebekan tersebut. Dia mendukung polisi memberantas peredaran narkoba di Kampung Ambon. (DAB)