BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Remaja tersebut diamankan pada Rabu (28/9) malam. Mulanya, dia diamankan oleh warga setempat.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Parung. Sularso belum bisa memastikan apakah remaja tersebut bagian dari kelompok gangster yang sebelumnya ditangkap karena menyerang warga.
Seorang remaja di Desa Waru, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, dibawa ke kantor polisi setelah diamankan warga karena membawa senjata tajam. Diduga remaja tersebut hendak konvoi tawuran.
“Kalau semalam cuma satu yang diamanin,” kata Kapolsek Parung, Kompol Sularso, saat dihubungi, Kamis (29/9/2022).
“Belum dipastikan,” ungkapnya.
Remaja yang diamankan tersebut diduga hendak berkumpul bersama teman-temannya. Mereka diduga hendak menggelar konvoi.
“Diamankan pas persiapan (konvoi) ngumpet-ngumpet gitu. Mereka ngumpulnya kan satu-persatu di satu titik yang dia rencanain,” tuturnya.(dtk/DAB)