JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PPATK turun tangan menelusuri dugaan ada pengiriman uang dari rekening Brigadir J ke salah satu tersangka setelah Brigadir J tewas ditembak. PPATK menegaskan penelusuran transaksi tersebut masih dalam proses.
Ivan memastikan pihaknya bekerja sesuai mekanisme yang ada di PPATK.
“Bukan karena permintaan pengacara itu,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan rekening milik kliennya diduga dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Dia menyebut ada empat rekening, handphone, hingga laptop.
“Seperti yang saya katakan lalu-lalu, ada empat rekening daripada almarhum (Yoshua) ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus, dan sebagainya,” kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri.(dtk/DAB)