JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan penyelidikan terkait pembangunan Rumah Susun ( Rusun) BBWS Cidanau (PK-PRBTN-20-1) Provinsi Banten dengan pemenang tender 98 persen.
Hal itu disampaikan Jhon Raja Sonang salah satu pendiri Pemantau Hukum dan Kejahatan Keuangan Negara kepada Khatulistiwaonline ketika diminta tanggapannya, Rabu (27/7/2022.
“Kalau memang dalam pelaksanaan lelang proyek ini ditengarai ada permainan, disarankan pihak Kejagung dan KPK bisa turun tangan untuk menyikapinya. Kita tetap mengacu kepada azas praduga tidak bersalah. Demi meningkatkan kualitas pekerjaan, tidak salah semua pihak ikut mengawasinya,” ujar Jhon Raja Sonang.
Sebagaimana diberitakan, dugaan adanya penyimpangan yang mengarah korupsi yang nilainya cukup fantastis itu diungkapkan Aktivis Pemerhati Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Hermanry Simanjuntak.
Hermanry mempertanyakan mutu bangunan Rusun BBWS Cidanau (PK-PRBTN-20-1), dengan Kode RUP 22530232, tanggal 8 Januari 2020, dan Kode Tender 60584064, oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk SNVT Penyediaan Perumahan Provinsi Banten tersebut.
Lebih jauh Hermanry Simanjuntak menyebutkan bahwa dalam proyek itu ada volume spek yang diduga dicuri sehingga pelaksanaannya tidak sesuai spek dan itu jelas atas sepengetahuan para pejabat satuan kerja.
Misalnya, lanjut Hermanry, semula volume ibaratnya tertulis dalam “Bill of quantities, (BQ), ada 167 Bore pile, yang harus dikerjakan di kedalaman 24 meter untuk wajib dikerjakan Bore pile.
Sementara yang dikerjakan sesuai BQ hanya ada 4 Bore pile, dan selainnya yang dikerjakan hanya dikedalaman 20 meter.
Nah, berapa nilai uang negara yang dirugikan ? bagaimana mutu kwalitas bangunan Rumah Susun BBWS Cidanau (PK-PRBTN-20-1) ? Dan bukankah itu sudah mengancam keselamatan nyawa para penghuninya kelak ? tandasnya.
Hermanry Simanjuntak mengakui, bahwa dalam persoalan ini ketika pernah dipertanyakan kepada pihak satuan kerja (satker), dirinya sempat mendapat kiriman lewat whatsap, kalimatnya berbau tidak sedap, ucapnya.
Ketika hal ini dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp, para pihak terkait di Kementerian PUPR tidak ada berikan tanggapan. (AMS)