JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Bahkan saya advice ke polisi yang bikin (meme stupa) juga jangan dihukum. Ini karena apa kejadian? Karena pemerintah naikkan tiket ke Mandala atas itu (Candi Borobudur) dari Rp 50 ribu jadi Rp 750 ribu,” kata Lieus di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Selain dilaporkan, Roy Suryo diketahui telah membuat laporan di kasus meme stupa Candi Borobudur. Ada tiga akun media sosial yang dilaporkan Roy dan dianggap sebagai pengunggah pertama meme tersebut di media sosial.
Lieus mengatakan sebagai umat Buddha dia tidak merasa tersinggung atas meme stupa yang ikut disebarkan Roy Suryo tersebut.
“Saya berani bertaruh mana ada umat Buddha yang marah? Nggak ada. Buat agama Buddha itu bukan patung yang dipuja, tapi hati dan pikiran harus bersih. Jangan berbuat jahat, tambahlah kebajikan, sucikan hati dan pikiran,” katanya.
Selain itu Lieus pun merasa kasus tersebut seperti mengarahkan Roy Suryo sebagai pihak yang bersalah. Menurut Lieus, apa yang dilakukan mantan Menpora itu masih dalam tahap wajar.
“Padahal beliau bukan bikin, cuma kasih caption yang isinya tadi dibacakan nggak ada apa-apanya. Kenapa yang diincer jadi Roy Suryo?,” terang Lieus.(dtk/VAN)
Diincar di Kasus Meme Stupa Lieus Sungkharisma Heran

Polda Metro Jaya