JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Telah dilakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (28/6/2022).
Zulpan menerangkan pihaknya sudah meminta keterangan dari berbagai ahli saat menyelidiki kasus tersebut. Polda Metro Jaya juga melakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Kemudian melakukan permintaan keterangan ahli juga sudah kita lakukan baik terhadap ahli agama, bahasa, sosiologi, hukum, siber, ahli terkait uu ITE, ahli pidana,” ungkap Zulpan.
“Sudah dilakukan koordinasi juga dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam hal ini pihak jaksa penuntut umum,” imbuhnya.
Selain itu, Zulpan menyebut pelapor dan sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pihaknya akan melakukan pemeriksaan forensik digital terkait kasus tersebut.
“Beberapa rencana tindak lanjut dari penyidik terkait dengan kasus ini di antaranya rekan-rekan kita penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor. Kemudian klarifikasi terhadap saksi-saksi kemudian melakukan pemeriksaan digital forensic,” papar Zulpan.(DAB)