BEKASI, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya pencurian kendaraan. Setelah informasi itu kita tidak lanjuti, anggota kami melakukan pengecekan. Ternyata benar, sehingga dilakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Aris Timang kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Aris menjelaskan pengungkapan jaringan curanmor ini berawal dari penangkapan satu pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, 9 pelaku lainnya dibekuk.
“TKP- nya (tempat kejadian perkara) ada beberapa wilayah, yaitu Bekasi Kota, Jakarta Timur, Selatan dan Tangerang. Awalnya satu orang kami tangkap, pengembangan bertambah, bertambah. Jadi totalnya yang kita patok adalah 10 orang,” ucapnya.
Dari 10 pelaku, satu di antaranya merupakan penadah. Polisi turut mengamankan 15 kendaraan bermotor dari tangan para pelaku.
“Ada, ada 480-nya (Pasal 480 KUHP tentang penadahan) satu orang. Barang buktinya ada sekitar 15 motor,” kata Aris.(DAB)