SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
PT SKK membantah tudingan yang menyebut bahwa jajarannya terlibat dalam praktik mafia impor. PT SKK mengklaim selalu siap membongkar praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan bandara.
“PT SKK dengan tegas membantah tudingan tersebut, dan menyatakan senantiasa berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam membongkar praktik pungli di lingkungan bandara, yang menyasar PJT sebagai korban,” ujar kuasa hukum PT SKK, Panji Satria Utama, dalam keterangannya, Sabtu (30/4/2022).
Panji menegaskan PT SKK menolak keras segala bentuk tuduhan tanpa bukti, serta tendensi untuk menjatuhkan nama baik dan kredibilitas perusahaan. Panji menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai pemberitaan yang memuat pernyataan terdakwa kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Kantor Pelayanan Utama (KPU) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Soetta.
“Tuduhan tersebut tidak berdasar, mengada-ada, dan berpotensi merugikan klien kami, serta dapat memengaruhi citra klien kami di mata rekan bisnisnya” jelasnya.(MAD)