SERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kantor Bapenda di Jalan Syech Nawawi Al Bantani, Jumat (22/4/2022), tim dari Kejati Banten datang sekitar pukul 10.30 WIB. Tim kemudian masuk ke salah ruangan di Bapenda.
Tim Kejati Banten kemudian keluar dari Bapenda sekitar pukul 12.03 WIB. Mereka enggan menjelaskan apa saja hasil penggeledahan itu.
“Ke Kasi Penkum saja, ke Kasi Penkum,” kata salah satu penyidik.
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya menghormati proses hukum. Namun, dia tak menjelaskan detail penggeledahan tersebut terkait kasus hukum apa.
“Itu lebih kepada aspek hukum, kita menghormati aspek hukum, hukum harus berjalan sesuai dengan hukum,” ujar Muktabar.(DON)