TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Pinang Iptu Tapril membenarkan adanya penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (16/4/2022) lalu. Korban mengalami luka di bagian kepalanya akibat penganiayaan tersebut.
“Mungkin saling tidak terima kali ya, karena sering diejek, tidak terima si pelakunya,” ujar Iptu Tapril, Senin (18/4).
Ia mengatakan pelaku berinisial A (23), sementara korban berinisial R (24). Menurutnya, keduanya sempat cekcok mulut terlebih dahulu sebelum A melakukan penganiayaan.
Antara korban dan pelaku merupakan tetangga rumah yang jarak rumahnya keduanya tidak jauh. Menurut Tapril, keduanya juga saling kenal satu sama lain.
“Biasa hanya cekcok mulut. Memang sudah sering cekcok mulut, namun si tersangka ini sama si pelapor ini kan bertetangga. Berdekatan rumahnya orang cuma beda 2 rumah, kok. Jadi kontrakan panjang,” tambahnya.(VAN)