JAWA BARAT, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pembangunan Daerah Irigasi Caringin Kabupaten Sukabumi diduga menyimpan banyak masalah dan kejanggalan dalam pelaksanaan serta penerapan anggaran negara yang dialokasikan oleh Pemerintah Propinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan pengguna anggaran Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan investigasi langsung ke lokasi oleh media Khatulistiwaonline, pada akhir Januari 2022, bahwa presentase keberhasilan proyek tersebut masih dibawah 50 %.
Proyek yang dikerjakan oleh PT. Unggul Sokaja tersebut memang mengandung tantangan tersendiri bila kita melihat medannya.
Akan tetapi, kalau dilihat dari mekanisme pelaksanaannya, sepertinya tidak ada kesungguhan dari pihak kontraktor untuk menyelesaikan proyek ini dengan secepatnya.
Indikasi tersebut sesuai informasi dari masyarakat di sekitar proyek mengatakan, bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh pihak kedua dengan kata lain di subkan ke orang lain.
Kejanggalan lain adalah adanya perubahan anggaran yang sangat besar pada nilai kontrak proyek.
Pada kunjungan media ini sekitar Agustus 2021 ke lapangan pertama sekali bahwa nilai kontrak sesuai yang tercantum pada papan proyek adalah Rp. 21.752.500.000,00,- Tapi, setelah kunjungan yang kedua kalinya, yaitu akhir Januari 2022 nilai kontrak proyek ini jadi berubah menjadi Rp. 23.885.242.000,00.
Proyek yang berlokasi di Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Pelabuhan Ratu ini sangat menyimpan misteri anggaran.
Ketika kami mencoba mempertanyakannya ke Pejabat yang bersangkutan, yaitu Kepala Balai UPTD PSDA Wilayah Sungai Cisadea – Cibareno yang berkantor di Sukabumi Kota, tidak pernah berhasil menemuinya. Alasannya karena Work From House (WFH).
Bahkan telah mencoba mempertanyakan lewat surat konfirmasi, akan tetapi niat baik dari Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat untuk menjelaskan lewat balasan surat tidak kunjung ada.
Karenanya kasus ini akan dibawa ke ranah hukum yang ada di Jawa Barat.(JAMS)