BANDUNG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Laporan dilakukan Majelis Adat Sunda ke Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022). Pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Jabar namun masih harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.
“Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral mencopot kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara menggunakan bahasa Sunda,” ujar Pupuhu Agung Dewan Keratuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Sebagja di Mapolda Jabar.
Ari menuturkan pernyataan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP tersebut dinilai sudah menyinggung masyarakat Sunda. Bahkan tak hanya masyarakat Sunda, suku lain pun menilai pernyataan Arteria menyakitkan.
“Ini yang menyakitkan orang Sunda, saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung, hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda, diperlakukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal dilakukan hal yang sama,” tuturnya.(DON)
Majelis Adat Sunda Laporkan Arteria Dahlan

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan