JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kita meneruskan arahan pemerintah pusat dalam hal ini Inmendagri terkait dengan PPKM level 2 Kota Depok bersama Jabodetabek, kota/kabupaten Jabodetabek. Di situ ada prokes yang harus ditaati dan sudah kita turunkan dalam surat edaran untuk PPKM level 2 kepada masyarakat,” kata Idris dalam video klarifikasinya, Senin, (10/1/2022).
Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak menerapkan lockdown setelah ada empat warga Depok yang terpapar COVID-19 varian Omicron. Idris berfokus untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Idris menyebutkan pihaknya sedang merencanakan terkait antisipasi penyebaran Omicron di Depok. Pemkot Depok juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait disiplin protokol kesehatan.
“Khusus untuk Omicron kami sedang draf untuk PPKM atau prokes untuk antisipasi penyebaran Omicron di Depok. Untuk yang level 2 sudah kami antisipasi dengan surat edaran terkait dengan disiplin prokes ikuti ketentuan PPKM level 2 dari Inmendagri,” ucap Idris.(DAB)