JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Informasi penangkapan CA disampaikan melalui sebuah video yang diunggah di akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2021).
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemain sinetron berinisial CA di sebuah hotel. Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi membenarkan penangkapan ini.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” kata Redi dalam video yang diunggah.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” tuturnya.(MAD)