AKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM-
Sungguh malang nasib Theovani Pohan (8 tahun). Anak semata wayang dari pasangan Toni dan Yosanti itu kondisinya sangat mengenaskan.
Theovani sakit usus buntu dibawa berobat ke RS Bhakti Husada Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Bukannya sehat justru mengalami mulut tidak bisa bicara, telinga tidak bisa mendengar, kaki tidak bisa berjalan.
Kondisi Theovani ini diduga akibat kelalaian/salah prosedur/mal praktek dari dokter RS Bhakti Husada Cikarang.
Demikian disampaikan Agustin LG, S.H., Kuasa Hukum Toni selaku orang tua Theovani Pohan, saat pendampingan Klien dalam membuat pengaduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin 27 Desember 2021.
Pengaduan No. STTP : 463/KPAI/PGDN/12/2021 Tanggal Selasa 14 Desember 2021 tersebut, diterima oleh
Petugas Pengaduan KPAI
Tessa Revananda Putri.
“Selain pengaduan di KPAI kita juga sudah membuat pengaduan di Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesi (MKDKI) nomor pengaduan : 19/MKDI/V/2021,” kata Agustin.
Diungkapkan Agustin, bahwa pada tanggal 30 April 2020, awal mula Theovani mengeluh sakit di bagian perut kepada orang tuanya yang kemudian dibawa untuk berobat ke Dokter Praktek dekat rumah.
Dari hasil pemeriksaan kemudian oleh Dokter Praktek disarankan untuk segera dibawa ke rumah sakit.
Atas saran dari Dokter Praktek, kemudian Theovani dibawa ke Rumah Sakit (RS) Amanda yang beralamat di Jalan Raya Industri Nomor 36 Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Bahwa dari hasil pemeriksaan Hematologi (No.Rekam Medis : 098294 tanggal 30-04-2020) , yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Amanda, diketahui Theovani mengalami sakit usus buntu yang perlu dilakukan tindakan operasi.
Karena Rumah Sakit Amanda tidak memiliki tenaga medis bedah, maka tindakan operasi tidak bisa dilakukan. Selanjutnya Theovani dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Bahkti Husada Cikarang.
Rumah Sakit Bhakti Husada kemudian kembali melakukan pemeriksaan Hematologi (No. Lab : 2004301357 tanggal 30-04-2020) kepada Theovani dan diketahui memang benar Theovani menderita sakit usus buntu.
Menurut Agustin, tanggal 1 Mei 2020, RS Bhakti Husada melakukan tindakan operasi usus buntu terhadap Theovani yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.
Setelah dilakukan tindakan operasi keadaan Theovani malahan menjadi tidak sadarkan diri sehingga dirawat di ruang ICU.
Di samping itu kondisi fisik Theovani terjadi perubahan yang mana kulit pada bagian kaki Theovani berubah menjadi merah dan bengkak seperti terkena luka bakar dan tidak bisa berjalan, mata melotot, lidah menjulur keluar, telinga tidak bisa mendengar dan tidak bisa bicara.
Orang tua Theovani, Toni dan Ibu Yosanti Nubatonis, berasal dari keluarga yang tidak mampu. Kehidupannya sangat memperihatinkan dimana Toni sehari-hari hanya bekerja sebagai sopir tembak (cadangan) angkot K 17 jurusan Cikarang – Cibarusa Kabupaten Bekasi.
Adapun penghasilannya hanya Rp.20.000,- perhari. Mereka tinggal di rumah kontrakan tua dan Theovani tidur beralaskan kasur tipis dilantai semen.
Akibat tidak memiliki uang untuk biaya berobat ke rumah sakit, bapak dan ibu kandung Theovani Pohan hanya pasrah meratapi kondisi anaknya yang sampai saat ini belum bisa mendengar, bicara dan berjalan.(NGO)