DEPOK, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Atlet mixed martial artist (MMA), Maryo Jambormias (28), ditangkap polisi. Maryo Jambormias (MJ) diduga terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan korban inisial AK mengalami luka-luka.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Rudy Ardiana menjelaskan pengeroyokan ini terjadi pada Kamis (2/12) siang di Jalan Kali Suren, Depok. Saat itu Maryo bersama sepupunya, ET, berboncengan motor.
“Jadi awalnya Saudara MJ dengan adik sepupunya lagi jalan menggunakan motor. Karena mungkin suara motor berisik, (pelaku) ditegur sama rekannya kurang-lebih jam 14.00 WIB di Jalan Kali Suren,” kata Rudy di Polres Metro Depok, Jumat (17/12/2021).
Tak terima, Maryo Jambormias dan sepupunya kemudian menghampiri korban. Saat itu Maryo dan sepupunya terlibat cekcok mulut dengan korban.
“Kemudian ditegur, disamperin. Awalnya ‘ya udah, kita samperin’, lalu terjadi cekcok,” sambungnya.
Saat itu, Maryo Jambormias, yang baru pulang dari latihan MMA, memukuli korban bersama ET. Korban juga sempat membela diri dengan membawa golok, namun korban telanjur mendapatkan pukulan.
“Kemudian dicekik, saling ngelawan, dan akhirnya (korban) kena pukul,” jelas Rudy.
“Sempat bawa golok korban, tapi si tersangka karena mungkin ilmu bela dirinya beda mungkin, jadi dia bisa pukul,” tambahnya.(DAB)