JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) tidak menutup kemungkinan untuk menarik utang lebih awal (prefunding) dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022. Namun, peluang untuk menambah utang pemerintah kecil.
“Secara aturan kita dimungkinkan untuk dilakukan prefunding, yaitu menerbitkan SBN akhir tahun untuk dipakai menutup pembiayaan 2022, menutup defisit 2021,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman dalam konferensi pers virtual, Senin (13/12/2021).
Setidaknya ada dua pertimbangan dalam pengambilan keputusan sebelum menarik utang pemerintah lebih cepat. Pertama realisasi APBN 2021, menurut Luky dalam kondisi positif terutama dari sisi penerimaan pajak pada November 2021 diperkirakan tumbuh di atas 16% atau lebih tinggi dari pertumbuhan bulan Oktober.
“Kita optimis penerimaan bisa mencapai target,” jelasnya.
Di sisi lain ada bantuan dari Bank Indonesia (BI) melalui surat keputusan bersama (SKB). BI akan membeli SBN yang diterbitkan pemerintah di mana sebagian dari bunga akan ditanggung oleh BI dengan persyaratan tertentu.(MAD)