LABUHANBATU, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polres Labuhanbatu melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) kepada tiga oknum polisi yang bermasalah. Dua oknum personel dipecat gegara kasus narkoba dan satu lainnya gegara desersi atau kabur dari tugas selama berbulan-bulan.
Pemecatan ketiga polisi itu, ditandai dengan upacara PTDH di halaman Mapolres Labuhanbatu, Jumat (26/11). Upacara dipimpin Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.
“Ya, jadi kemarin pemecatan itu kita lakukan dengan in absentia, karena mereka ini ada yang sedang ditahan dan ada yang sedang dicari,” kata Anhar ketika dikonfirmasi Sabtu (27/11/2021).
Anhar mengatakan ketiga polisi itu masing-masing adalah Aiptu Abdola Ali, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra. Abdola Ali merupakan polisi yang desersi dan dua lainnya tersangkut kasus narkoba.
Anhar menyebut kesalahan ketiga polisi ini cukup fatal sehingga tidak bisa lagi diampuni. Termasuk di antaranya sudah berulang kali melakukan kesalahan.
“Ini menunjukkan Polri terus melakukan pembinaan anggotanya. Dan pemecatan ini merupakan punisment bagi anggota yang dianggap tidak bisa lagi dibina,” kata Anhar.(DAB)