JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan ditangkap polisi usai mencoba melakukan pemerasan. Tak tanggung-tanggung, ia mencoba memeras anggota Polri sebesar Rp 2,5 miliar.
Kepas Panagean Pangaribuan diciduk anggota Satreskrim Polres Metro Jakpus di kantor Sekretariat DPP Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB sore tadi. Ia dijemput polisi dengan menggunakan mobil patroli polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan soal penangkapan Kepas Panagean Pangaribuan ini. Kepas ditangkap setelah mencoba memeras anggota Polri.
“Benar, kita baru saja tangkap ketua DPP LSM TAMPERAK, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” kata Kombes Hengki saat dihubungi wartawan, Senin (22/11/2021).(DAB)
Ketua LSM di Jaksel Diangkut Polisi
