JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kasus gorong-gorong maut di Taman Royal, Kota Tangerang. Kasatreskrim Polrestro Tangerang Kota Kompol Bonar Pakpahan mengatakan secepatnya akan menetapkan tersangka dari kasus ini.
“Calon tersangkanya masih sedang kita godok, secepatnya akan kita umumkan tersangkanya kepada rekan-rekan,” kata Bonar saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (4/11/2021).
Bonar menjelaskan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 12 saksi. Para saksi meliputi dari pelaksana pekerjaan di lokasi hingga masyarakat sekitar.
“Dari PT SKA sendiri, baru PT Telkom, PT Telkom Akses, maupun dari masyarakat yang melihat kemarin ada yang penjual-penjual gorengan itu,” jelasnya.
Menurutnya, dari Puslabfor hasilnya sudah didapatkan sejak Selasa (2/11) lalu. Hanya, Bonar belum bersedia membeberkan apa hasil Puslabfor ini.
“Soalnya nanti malah salah menentukan kita, makanya kita harus koordinasi kita panggil tim sudah bekerja ekstra untuk segera bisa menetapkan tersangka. Puslabfor sudah memberikan hasil kepada kita, tapi nanti itu akan kita buka nanti sekalian dengan memberi tahu tersangkanya,” ujarnya.(MAD)