JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan akan dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan dua menteri itu dalam bisnis tes PCR.
“Kami akan ke KPK hari ini. Pelaporan dugaan keterlibatan Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir dalam bisnis tes PCR,” kata Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
PRIMA mengatakan pelaporan ini berangkat dari kondisi yang terjadi saat rakyat tengah bertahan hidup di tengah pandemi namun justru ada peraturan soal tes PCR. PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya.
“PRIMA menolak keterlibatan pejabat negara yang menggunakan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnisnya. Apalagi, bisnis kepada rakyat di saat rakyat sedang menghadapi kondisi yang sangat di berat di masa pandemi,” tuturnya.(DAB)