SUMEDANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Margamekar, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang periode 2021 – 2027 memasuki tahapan krusial, yaitu penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa (kades).
Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades Margamekar itu berlangsung di aula desa tersebut berdasarkan Keputusan Bupati( kebub) nomor 382 tahun 2021 tentang perubahan ke dua atas keputusan Bupati Sumedang nomor 186 Tahun 2021 tentang penetapan hari,tanggal,bulan,nama desa dan bantuan keuangan Kepada Desa dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021.
Adapun hasil pengundian nomor urut calon Kades Margamekar adalah :1. Elin Herlina A.md2. Evid Krisnadi A.md3. Yadi Taryadi4. Yusep Nugraha5. Ananda Nurussilmi Gayo S.PdDalam sambutannya Ketua Badan Permusywaratan Desa (BPD) Margamekar, H.Rosadi mengatakan, pengundian nomor urut calon Kades berjalan lancar dan kondusif serta menjungjung tinggi nilai demokrasi dan kekeluargaan.
Sementara Camat Selatan,Syarif Effendi Badar,S.Sos,M.Si berharap penyelenggaraan Pilkades serentak sesuai dengan harapan dan sukses tanpa ekses, baik dalam pelaksanaannya maupun administrasi serta melahirkan kepala desa yang berkwalitas.
“Kita berharap masyarakat sebagai pemilih dapat meningkatkan partisipasi dalam pemungutan suara di TPS dengan tetap melaksanakan dan mentaati prokes, ” ujar Syarif Effendi Badar.
Sebelumnya, ketua Panitia Pilkades, Nana Supriatna, S.Sos nenyebutkan, panitia telah melaksanakan tahapan demi tahapan dan berusaha melaksanakan kegiatan ini secara profesional.
“Salah satunya untuk petugas di TPS saat Pilkades nanti, selain persyaratan yang telah ditentuka juga diwajibkan petugas yang telah divaksin.” terangnya.
Penetapan dan pengundian nomor urut calon Kades ini juga dihadiri Camat, Kapolsek, Danposmil, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib Sumedang Selatan, Bhabinkamtibmas,Babinsa, Plt Kepala Desa Margamekar,Ketua dan anggota BPD serta perwakilan tim sukses dari semua calon. (WAH)