JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kedatangan orang asing terus diperketat untuk negara-negara dengan kasus COVID-19 yang tinggi. Dia mengungkap jika WNA dalam perjalanan ke RI kena COVID-19, akan langsung dikarantina.
“Saudi Arabia itu juga di sana cukup rendah. Kalau di perjalanan kena, langsung dikarantina, jadi tidak lagi diperiksa di airport tetapi langsung dikarantina,” tegas Luhut dalam Konferensi Pers Hasil Ratas PPKM, Senin (27/9/2021).
Luhut menyebutkan Amerika Serikat (AS) dan Turki masuk negara dengan kategori kasus yang tinggi. Pengetatannya juga tetap dengan mewajibkan orang yang datang dari negara-negara itu harus karantina selama 8 hari ketika sampai di RI.
“Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi. Kalau istilah kita level 4. AS-Turki masuk kategori cukup tinggi,” jelasnya.
“Proses karantina selama ini, 8 hari kita masih lakukan itu. Karena kata epidemiolog itu 2 hari sudah kelihatan reaksi untuk varian delta ini,” tambahnya.(DON)