JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pimred Forum News Network (FNN), Mangarahon Dongaran menilai pelaporan PDIP Jakarta terhadap jurnalisnya, Hersubeno Arief salah alamat. Karena pernyataan Hersubeno Arief dinilai sebagai produk jurnalistik, PDIP DKI disarankan mengadu ke Dewan Pers.
“Kami menilai apa yang dilakukan DPD PDIP DKI Jakarta melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya tidak tepat,” kata Mangarahon Dongaran, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (16/9/2021).
Mangarohan menyebutkan tidak ada unsur penyebaran hoax dalam konten Youtube Hersubeno Arief soal kabar ‘Megawati Soekarnoputri koma’ itu. Menurutnya, konten itu justru memuat upaya konfirmasi atas rumor yang sempat beredar di masyarakat.
Mangarohan menyayangkan pelaporan PDIP DKI Jakarta terhadap jurnalisnya itu. Dia menilai laporan itu mengganggu kebebasan pers di Indonesia.
“Mengapa menyesalkan langkah hukum? Karena di negara hukum yang berdasarkan Pancasila, masih ada yang tidak mengerti dan memahami aturan perundang-undangan dan hukum, terutama yang mengatur kebebasan pers,” katanya.(VAN)